Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan

Lukman Hakim
Kakek residivis pencuri besi ditangkap usai menggondol tiang rambu dishub. (Foto : istimewa).

​Dari rekam jejak kepolisian, S diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian serupa sebelumnya.

​"Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak mengambil atau menguasai aset pemerintah tanpa izin resmi, meskipun fasilitas tersebut terlihat rusak atau tidak digunakan. Tindakan itu adalah pelanggaran hukum dan tetap akan kami proses secara pidana," tegas Prasetyo.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network