Sopir Logistik di Sidoarjo Laporkan Dugaan Penipuan Sertifikat Rumah, Kerugian Capai Rp500 Juta

Andika
Merasa ditipu, Kusno Sujarwadi melaporkan dugaan pengalihan sertifikat rumah ke polisi. (Foto : Andika).

Rini juga menegaskan bahwa proses pembalikan nama sertifikat dilakukan hanya bersifat sementara guna mendukung pengajuan kredit ke bank dan bukan untuk menguasai aset milik Kusno.

"Seluruh tahapan yang dilakukan telah melalui kesepakatan para pihak yang terlibat," tulis Rini dalam surat tanggapannya.

Hingga kini, kedua belah pihak masih mempertahankan keterangannya masing-masing. Sementara itu, Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana terkait dugaan pengalihan sertifikat rumah tersebut.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network