Heboh Kasus Bullying di Sekolah Surabaya, Siswa Paksa Temannya Makan dari Lantai, Ini Temuan DPRD

Arif Ardliyanto
Kasus bullying di Surabaya terungkap setelah seorang siswa mencekik temannya dan memaksa memakan makanan yang jatuh. DPRD meminta pendampingan psikologis dan perlindungan anak diperkuat. Foto ilustrasi/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus perundungan atau bullying kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Seorang siswa sekolah dasar diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya dengan cara mencekik dan memaksa korban memakan makanan yang telah terjatuh ke lantai.

Peristiwa yang mengundang perhatian publik tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Pendidikan Kota Surabaya, pihak sekolah Elyon Christian School, serta orang tua siswa yang diduga menjadi pelaku.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum tersebut, insiden bermula ketika makanan milik siswa berinisial R tidak sengaja tersenggol oleh temannya hingga jatuh ke lantai. Kondisi itu memicu emosi R yang kemudian melakukan tindakan agresif dengan mencekik temannya dan memaksa korban memakan makanan yang sudah terjatuh.

Pihak sekolah mengaku telah mengambil langkah penanganan awal dengan memanggil orang tua siswa serta memberikan Surat Peringatan (SP) kedua kepada R. Selain itu, sekolah juga merekomendasikan adanya guru pendamping khusus atau shadow teacher untuk membantu proses pembelajaran sekaligus pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Dalam rapat tersebut, orang tua R, Bodhiya Wijaya Mulya, menjelaskan bahwa putranya telah menjalani pemeriksaan psikologis. Dari hasil konsultasi awal, anaknya diduga mengalami Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) sehingga membutuhkan penanganan dan lingkungan belajar yang lebih sesuai.

Menurut Bodhiya, psikolog bahkan menyarankan agar anaknya dipindahkan ke sekolah yang dinilai mampu memberikan dukungan yang lebih tepat sesuai kebutuhannya. Namun, keterbatasan ekonomi menjadi kendala bagi keluarga untuk memenuhi rekomendasi tersebut, termasuk penyediaan guru pendamping khusus.

"Kami masih mencari jalan terbaik untuk anak kami. Selama ini sejak Play Group hingga beberapa tahun bersekolah di Elyon, tidak pernah ada masalah yang berarti. Perubahan perilaku ini juga membuat kami sebagai orang tua bertanya-tanya," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses perpindahan sekolah apabila langkah tersebut dianggap sebagai solusi terbaik bagi perkembangan siswa.

Sementara itu, DP3APPKB Kota Surabaya menilai fokus utama saat ini bukan sekadar persoalan sekolah, melainkan pemulihan kondisi anak secara menyeluruh. Instansi tersebut merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis tumbuh kembang guna memastikan kondisi psikologis dan kesehatan mental anak.

DP3APPKB juga menyoroti adanya indikasi keinginan menyakiti diri sendiri yang muncul pada anak tersebut. Menurut mereka, kondisi seperti itu pada anak usia delapan tahun tergolong tidak lazim dan membutuhkan penanganan profesional secara serius serta berkelanjutan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan atau Bang Jo, menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Ia mengapresiasi sikap orang tua yang tetap berupaya mencari solusi di tengah kondisi yang tidak mudah.

"Anak tidak membutuhkan orang tua yang sempurna, tetapi membutuhkan orang tua yang hadir dalam setiap proses tumbuh kembangnya," kata Bang Jo.

Ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada perpindahan sekolah semata. Menurutnya, Dinas Pendidikan harus memastikan adanya pendampingan yang berkelanjutan sehingga persoalan yang dihadapi anak dapat ditangani secara menyeluruh.

Bang Jo juga meminta sekolah-sekolah di Surabaya memperkuat standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan bullying, perlindungan anak, diskriminasi, hingga kesehatan mental peserta didik. Selain itu, ia mendorong penerapan sanksi yang lebih edukatif, ramah anak, dan berorientasi pada perubahan perilaku.

"Jangan sampai hanya memindahkan masalah dari satu sekolah ke sekolah lain. Yang terpenting adalah menyelamatkan masa depan anak dan memastikan proses pendampingan berjalan maksimal," tegasnya.

Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan akan terus mengawal proses pendampingan terhadap siswa tersebut sekaligus mendorong penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network