Nilai Transaksi Perhutanan Sosial Jatim Tembus Rp447 Miliar

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jatim 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun. (Foto : ist).

Karena itu, KUPS didorong tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi juga mampu mengembangkan pengolahan pascapanen, meningkatkan kualitas produk, memperkuat kemasan dan merek, hingga memperluas akses pemasaran.

"Nilai tambah itu ada pada hilirisasi. Jangan sampai yang dijual hanya bahan mentah atau raw material," tegasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network