Baca Juga:
Pulung menambahkan, Unair selama ini telah memiliki berbagai mekanisme pencegahan terhadap tindakan asusila, pelecehan seksual, maupun kekerasan seksual di lingkungan kampus. Penanganan kasus semacam itu dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Ketika memang terjadi kekerasan, kami juga menyediakan jalur yang dapat digunakan oleh seluruh sivitas akademika, tidak hanya mahasiswa, untuk melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
