Pecatan TNI Tipu 7 Korban, Modus Perjodohan dan Praktek Dukun

Arif Ardliyanto
Pecatan anggota TNI melakukan penipuan dengan modus menjadi dukun dan bisa membuka aura negatif.

MOJOKERTO, iNews.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, modus penipuan untuk menguntungkan diri sendiri semakin marak. Kali ini, pecatan anggota TNI melakukan penipuan dengan modus perjodohan dan praktek dukun dengan membuka aura negatif.

Tak tanggung-tanggung, ada 7 korban yang berhasil menjadi mangsanya. Proses penipuan dilakukan denga rapi, saat itu seorang pria berinisial FHS (28) dan istrinya bernisial W (40) merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Mereka warga Jalan Sunan Muria, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang menipu korban SA (25) asal Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, pada pertengahan bulan Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan kepada korban bermula dari aplikasi Tantan. “Awalnya pelaku pria dan korban kenal lewat aplikasi. Pelaku pria mengaku nama Andi dan mengaku sebagai anggota TNI dinas di Kodam V/Brawijaya,” katanya.

Kemudian pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan mengaku dirinya masih jaga di rumah atasannya. “Pelaku perempuan atau istrinya mengaku sebagai istri atasan Andi (pelaku pria), kemudian menghubungi korban dan akan menjodohkan korban dengan Andi,” tukasnya.

AKP Godam mengatakan, pelaku perempuan meminta foto korban dan mengatakan kepada korban bahwa aura dalam wajah korban tertutup oleh aura negatif.

“Pelaku mengaku bisa membuka aura pada wajah korban sehingga Andi (pelaku Firman) akan suka atau jatuh cinta kepada korban, dengan meminta transfer uang sebesar Rp17.500.000. Korban merasa ditipu karena meminta alamat Andi tidak diberitahu lalu melapor ke kami,” ujar Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini.

Pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran. Akhirnya kedua pelaku dapat diamankan Unit Resmob Polres Mojokerto di rumahnya pada 6 April 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Godam, pelaku pria pecatan TNI itu mengaku sebelumnya sudah menipu tujuh orang dengan modus yang sama. “Pelaku pria mantan personel TNI. Pengakuan pelaku ada tujuh korban yang menjadi penipuan dengan modus sama bisa membuka aura negatif. Pelaku perempuan ini residivis atau pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2010,” tutupnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network