Dari bisnis ilegal ini, MS dijanjikan keuntungan finansial serta fasilitas untuk mengonsumsi narkoba secara cuma-cuma. Yakni, upah penjualan sebesar Rp75.000 jika seluruh sabu berhasil terjual. Tersangka juga bisa mendapatkan sabu secara gratis untuk konsumsi pribadi.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Adik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
