Tergiur Upah Rp75 Ribu dan Sabu Gratis, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Kurir

Lukman Hakim
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengangkap kurir sabu di Jalan Randu Surabaya. (Foto : istimewa).

Dari bisnis ilegal ini, MS dijanjikan keuntungan finansial serta fasilitas untuk mengonsumsi narkoba secara cuma-cuma. Yakni, upah penjualan sebesar Rp75.000 jika seluruh sabu berhasil terjual. Tersangka juga bisa mendapatkan sabu secara gratis untuk konsumsi pribadi. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Adik.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network