Polres Lumajang Tangkap Tiga Anggota Komplotan Pencuri Sapi

Lukman Hakim
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M. Ari Nuzul Aulia. (Foto : istimewa).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Randuagung.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih terus memburu BK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network