Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi PPPK maupun PNS dengan meminta imbalan uang. "Apabila menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian," tegas Arya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
