Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang, Jatim Tunggu Juknis Pusat

Lukman Hakim
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman. (Foto : Lukman Hakim).

"Koperasi sekarang diperbolehkan masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well. Koperasi juga sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry saat Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Menurut Ferry, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi para anggotanya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network