"Koperasi sekarang diperbolehkan masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well. Koperasi juga sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry saat Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Menurut Ferry, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi para anggotanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
