Kurir Sabu di Surabaya Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan Polisi

Lukman Hakim
Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap kurir sabu, amankan 12 paket narkotika. (Foto : istimewa).

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa TWS merupakan residivis kasus narkotika. Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun dalam perkara serupa. "Tersangka merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Madiun," pungkas Adik.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network