SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh camat, lurah, dan kepala perangkat daerah membuka hotline pengaduan bagi masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membuat aduan.
“Saya ingin tahu masyarakat berani apa enggak mengirim (aduan) ke hotline anda (kepala perangkat daerah), ditindaklanjuti atau tidak. Nanti saya tarik hotline itu, jadi nggak perlu lagi ke saya,” kata Eri, Jumat (17/7/2026).
Eri ingin, hotline camat, lurah, dan kepala dinas itu nantinya dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Mulai persoalan parkir liar, pungutan liar, premanisme, hingga pemanfaat aset yang tidak sesuai peraturan. “Kalau semua hotline itu ke saya, saya cuma (menjabat) 10 tahun paling lama, terakhir 2030,” katanya.
Eri berharap, hotline camat, lurah, dan kepala perangkat daerah ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi Pemkot Surabaya. “Dengan demikian maka masyarakat akan merasa aman dan nyaman,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno menilai, kebijakan Eri tersebut merupakan terobosan penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warga. Anas menilai sistem hotline akan lebih efektif apabila diperkuat dan diintegrasikan hingga tingkat RT dan RW.
“Kalau memungkinkan, sistem ini diperkuat sampai tingkat RT dan RW agar persoalan warga bisa diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti," kata Anas.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, yang terpenting dari tersedianya nomor hotline ini adalah adanya komitmen tindak lanjut yang jelas dari setiap laporan yang masuk.
Menurut Anas, banyak persoalan dikeluhkan warga. Seperti parkir liar, pungutan liar, premanisme, pelayanan administrasi, persoalan lingkungan, saluran tersumbat, sampah, hingga gangguan ketertiban umum.
"Jangan sampai warga merasa harus membuat persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru mendapat perhatian. Pemerintah harus hadir sejak laporan pertama disampaikan," tegasnya.
Ketua RT 11 RW 10 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Irwan Junaedi mengatakan, sistem hotline hingga tingkat RT dan RW akan mempermudah warga menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat koordinasi dengan kelurahan maupun kecamatan.
“Kalau ada hotline yang terintegrasi dengan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tentu koordinasi akan lebih cepat," kata Irwan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
