SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dugaan kekerasan verbal di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi sorotan publik setelah isi percakapan sebuah grup WhatsApp mahasiswa tersebar luas. Percakapan yang dinilai tidak etis itu diduga berisi ujaran yang mengobjektifikasi mahasiswi hingga dosen.
Kasus tersebut kini ditangani serius oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (DPPIS) Unesa. Tim masih melakukan investigasi mendalam terhadap enam mahasiswa vokasi yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menjelaskan bahwa penanganan kasus bermula dari laporan resmi mengenai riwayat percakapan di grup WhatsApp yang dinilai mengandung unsur kekerasan verbal.
"Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," ujar Iman di Unesa, Minggu (19/7/2026).
Satgas PPK langsung bergerak setelah menerima laporan dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Proses penanganan meliputi penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan terlapor, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, hingga penyusunan rekomendasi yang nantinya menjadi dasar penetapan sanksi oleh rektor.
"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
