SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memastikan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan dugaan kekerasan verbal yang terjadi melalui percakapan di grup WhatsApp mahasiswa. Selain mengusut kasus, kampus juga memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan dukungan akademik kepada para korban.
Langkah tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan proses penanganan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan terhadap para terlapor, tetapi juga memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga selama proses hukum dan investigasi berlangsung.
"Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Iman menegaskan, seluruh identitas korban, pelapor, maupun saksi dijamin kerahasiaannya. Hal itu dilakukan agar para korban merasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan Satgas PPK mengedepankan perspektif korban sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
