Korban Chat Tak Senonoh di Unesa Tak Dibiarkan Sendiri, Kampus Turunkan Tim Psikolog

Hendro Djatmiko
Unesa memberikan pendampingan psikologis kepada korban dugaan kekerasan verbal melalui grup WhatsApp. Satgas PPK juga menyiapkan bantuan hukum dan dukungan akademik. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

Selain memberikan layanan pemulihan, Satgas juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan percakapan tidak etis di grup WhatsApp mahasiswa.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam mahasiswa yang berstatus terlapor. Sementara itu, jumlah pihak yang diduga menjadi korban mencapai 26 orang, terdiri atas mahasiswi dan empat dosen.

Iman memastikan investigasi masih berlangsung dengan mengumpulkan bukti digital dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkara tersebut.

"Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," katanya.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Unesa juga telah menonaktifkan sementara enam mahasiswa terlapor dari seluruh aktivitas akademik. Kebijakan tersebut bersifat administratif dan bukan merupakan sanksi akhir, melainkan untuk menjaga independensi proses investigasi.

Unesa menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus, sembari memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan hak-haknya selama proses penanganan berlangsung.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network