SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sebanyak tujuh pemuda yang diduga hendak terlibat aksi tawuran diamankan polisi di kawasan Jalan Dupak Magersari, Surabaya. Dari tangan mereka, petugas menyita tiga senjata tajam, tiga telepon seluler, dan dua unit sepeda motor.
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Patroli Perintis Samapta Polda Jawa Timur melakukan patroli di Jalan Dupak Magersari pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketujuh pemuda tersebut diduga telah bersepakat melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam. Mereka berangkat menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor secara berboncengan.
Sesampainya di lokasi, kelompok yang diduga bernama Habogank 2 Surabaya bertemu dengan kelompok lain yang dikenal sebagai Durian Runtuh. Polisi menduga kedua kelompok sama-sama telah mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.
Namun, aksi tersebut gagal terlaksana setelah Tim Patroli Perintis Samapta Polda Jatim melintas di lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, kedua kelompok berusaha melarikan diri.
"Petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan anggota kelompok Habogank 2 Surabaya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Bubutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sandi, Minggu (19/7/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga senjata tajam berupa satu bilah celurit, satu pedang sabit, dan satu celurit panjang dengan panjang sekitar dua meter. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan para terduga pelaku menuju lokasi tawuran.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk asal-usul senjata tajam yang mereka bawa. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Sandi menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terlibat aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya," katanya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa para terduga pelaku, serta berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sidoarjo untuk penanganan pelaku yang masih berstatus anak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
