Polisi Tangkap 7 Pemuda Diduga Gangster yang Hendak Tawuran di Dupak

Andika
7 anggota kelompok diduga gangster ditangkap sebelum tawuran di Dupak Surabaya. (Foto : istimewa).

Polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melengkapi berkas perkara.

Berdasarkan data kepolisian, salah satu terduga pelaku berinisial DP (19), warga Tambaksari, Surabaya, diketahui merupakan residivis dalam kasus tawuran. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network