SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dugaan kasus objektifikasi seksual yang disebut memiliki pola serupa dengan kasus yang pernah mencuat di Universitas Indonesia (UI) terus bergulir di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Jumlah korban yang teridentifikasi menjadi 26 orang, terdiri atas mahasiswa dan dosen di lingkungan Fakultas Vokasi Unesa.
Kasus ini diduga bermula dari percakapan dalam sebuah grup yang berisi tindakan objektifikasi terhadap mahasiswa dan dosen. Seiring pendalaman yang dilakukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, jumlah korban terus bertambah.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengungkapkan seluruh korban yang telah teridentifikasi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dari hasil pendataan terbaru, korban mencapai 26 orang dan tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah apabila ditemukan laporan baru.
"Ini mirip kasus UI. Intinya mereka mengobjektifikasi teman-temannya, termasuk dosen di grup itu. Semua korban sudah kami panggil. Saat ini jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 26 orang dan masih dimungkinkan bertambah," ujar Iman.
Iman menjelaskan seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Setelah laporan diterima, Satgas PPK memberikan respons awal paling lambat tiga hari. Selanjutnya dilakukan telaah awal selama tujuh hari untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan adanya dugaan pelanggaran.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
