BPJS Kesehatan Surabaya Catat 400.000 Peserta JKN Nonaktif

Trisna Eka Adhitya
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras. (Foto : Trisna).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id BPJS Kesehatan Cabang Surabaya mencatat sekitar 400 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Surabaya berstatus nonaktif. Dari total 2,9 juta peserta yang terdaftar, baru sekitar 2,5 juta peserta atau 83,5 persen yang kepesertaannya masih aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pihaknya untuk meningkatkan kembali jumlah peserta aktif melalui berbagai program dan pendekatan.

"Yang aktif sekitar 2,5 juta peserta dari total 2,9 juta peserta JKN di Surabaya. Artinya, kurang lebih 400 ribu peserta saat ini berstatus nonaktif," ujar Aras, Selasa (21/7/2026).

Menurut Aras, penyebab kepesertaan menjadi nonaktif cukup beragam. Untuk peserta mandiri, status nonaktif umumnya disebabkan tunggakan iuran. Sementara peserta yang sebelumnya didaftarkan perusahaan dapat menjadi nonaktif karena mengundurkan diri maupun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun PBPU Pemda juga dapat dinonaktifkan apabila sudah tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat, BPJS Kesehatan melakukan sejumlah upaya. Salah satunya melalui telecollecting, yakni menghubungi peserta yang memiliki tunggakan agar segera melunasi iuran dan mengaktifkan kembali kepesertaannya.

BPJS Kesehatan juga menawarkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang memberikan kemudahan bagi peserta mandiri untuk mencicil tunggakan iuran sesuai kemampuan finansial.

"Peserta bisa melunasi tunggakan secara langsung ataupun melalui Program REHAB, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing," jelasnya.

Sementara bagi peserta yang dinonaktifkan dari skema bantuan pemerintah, BPJS Kesehatan memberikan pendampingan agar dapat beralih menjadi peserta mandiri apabila sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Klaim Layanan Kesehatan Capai Rp2,23 Triliun

Di sisi lain, Aras mengungkapkan tingginya biaya pelayanan kesehatan di Kota Surabaya. Hingga semester I 2026, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp2,23 triliun kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam penyelenggaraan Program JKN.

Sementara itu, penerimaan iuran selama periode yang sama tercatat sekitar Rp1,22 triliun, sehingga rasio klaim mencapai 158 persen.

Meski nilai klaim jauh lebih besar dibandingkan penerimaan iuran, Aras memastikan kondisi tersebut tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

"Kami tetap memastikan peserta memperoleh pelayanan sesuai haknya, sesuai kebutuhan medis, dan standar pelayanan yang berlaku. Dari sisi pembiayaan, kami juga memastikan pembayaran klaim dilakukan sesuai layanan yang benar-benar diterima peserta," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network