Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Lukman Hakim
Perry Warjiyo mengundurkan diri dari kursi Gubernur Bank Indonesia. (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Minggu (26/7/2026).

Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia yang ditujukan kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo, disertai ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa beliau selama menjalankan tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti proses administrasi dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya.

"Sesuai mekanisme, hari ini kami akan menindaklanjuti secara administratif surat pengunduran diri tersebut. Selanjutnya akan diterbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian beliau secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network