Ditolak Warga, Pemilik Kos di Dharmahusada Permai Klaim Seluruh Izin Sudah Lengkap

Trisna Eka Adhitya
Bangunan kos di perumahan Dharmahusada Permai yang dipersoalkan warga. (Foto : istimewa).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya memutuskan mengevaluasi dokumen perizinan rumah kos tersebut setelah mediasi antara warga, pemilik bangunan, pemerintah, dan aparat keamanan menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) dan akan melibatkan DPRKPP, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Mulyorejo, Koramil, LPMK, pengurus RT/RW, serta perwakilan warga.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network