Bappilu Demokrat Surabaya Minta Pelantikan Emil Dardak Sebagai Ketua Jatim Ditunda

Tim MPI
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Doddy Irawan. (Foto: Dok Pribadi)

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Juana Sari yang menyebut, DPP tidak bisa melihat kondisi akar rumput di Jatim.

Padahal, mayoritas suara kader di Jatim menginginkan Bayu Airlangga sebagai ketua DPD dan dibuktikan dengan raihan 25 dukungan DPC saat Musda. 

"Masyarakat bisa melihat apa yang terjadi di Jatim. Jatim ini barometer Demokrat, kalau di sini saja masih ramai, 25 DPC itu tidak sedikit. Menyatukan 25 DPC dibanding 13 DPC kan bisa dilihat berat mana, kami prihatin dengan keputusan DPP," kata Juana. 

Juana mengungkapkan, AHY seharusnya turun langsung melihat kondisi kader di seluruh 38 kabupaten/kota Jatim. Di mana, mayoritas mendukung Bayu.

Tidak hanya itu, Juana menjelaskan, alasan kader lebih memilih dan mendukung Bayu saat Musda, karena menantu Pakde Karwo itu suka turun ke akar rumput. 

"Kami prihatin sebagai ketua DPC tidak mendapatkan perhatian yang lebih, seolah-olah kita ini dikatakan tidak siap kalah. Sebetulnya bukan itu, kami sebagai salah satu pendukung Bayu merasakan betul, peran Bayu dalam menggalang dukungan, membesarkan partai, turun ke bawah," katanya.

Diketahui, Emil Elestianto Dardak terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2022-2027.

Wakil Gubernur Jatim itu ditetapkan sebagai ketua setelah bersaing ketat dengan Bayu Airlangga pada Musda DPD Partai Demokrat Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu.

Dalam Musda, Bayu Airlangga meraih sebanyak 25 dukungan dari DPC. Sedangkan Emil Elestianto Dardak meraih 13 dukungan DPC.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network