Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat, Diduga Jual Janji Loker Rp20 Juta

Trisna Eka Adhitya
Dua oknum dipecat karena lual loker Pemkot. (Foto : istimewa).

Menurut Yona, informasi mengenai rekrutmen resmi pegawai pemerintah hanya dapat dipercaya apabila disampaikan melalui kanal resmi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network