Tiga Tersangka Dugaan Pungli Dinas ESDM Jatim Segera Jalani Sidang

Lukman Hakim
Tiga tersangka pungli ESDM Jatim saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Surabaya. (Foto : istimewa).

Ia menegaskan, proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, penanganan perkara kini memasuki tahap penuntutan sebelum nantinya disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network