Truk Tua Tanpa STNK-BPKB Dijual Rp26 Juta, Polres Bondowoso Tetapkan 2 Tersangka

Lukman Hakim
Polres Bondowoso mengungkap dugaan penadahan truk tanpa dokumen. (Foto : istimewa).

Aryo menegaskan, pihaknya tidak hanya mengejar pelaku yang terlibat langsung dalam transaksi. Penyidik juga menelusuri asal-usul kendaraan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami tidak hanya fokus pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri asal-usul barang, pihak yang terlibat, dan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang ditemukan," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network