Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Julfi Hadi menilai peringatan satu abad pengembangan panas bumi harus menjadi momentum untuk melakukan percepatan nyata di lapangan.
Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Namun, sebagian besar cadangan tersebut masih belum dimanfaatkan.
“Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, namun sekitar 88 persen cadangannya belum termanfaatkan. Momentum 100 tahun ini harus menjadi landasan pacu untuk mempercepat eksekusi proyek di lapangan,” ujar Julfi.
Menurut Julfi, karakter panas bumi sebagai sumber energi baseload menjadi salah satu keunggulan yang penting dalam sistem ketenagalistrikan. Pembangkit panas bumi dapat beroperasi secara berkelanjutan sehingga berpotensi memperkuat keandalan pasokan energi.
Percepatan pengembangan panas bumi juga dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
API bahkan mendorong peningkatan kapasitas panas bumi hingga 30 gigawatt (GW). Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pengembang, investor dan industri pendukung.
Kepastian dalam perizinan wilayah kerja panas bumi (WKP) juga menjadi salah satu faktor yang dinilai menentukan percepatan investasi sektor tersebut.
Kapasitas Terpasang Ditargetkan 5,2 GW
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan panas bumi telah membuktikan keandalannya sebagai salah satu sumber energi nasional.
Salah satu bukti yang disorot adalah sumur panas bumi Kamojang. Setelah pengembangan dimulai pada 1926, uap dari wilayah tersebut disebut masih mampu menopang pembangkitan hingga saat ini.
“Peringatan satu abad panas bumi mengingatkan kita pada ketahanan sumur Kamojang sejak 1926 yang uapnya tetap stabil menyala hingga kini. Panas bumi adalah jangkar transisi energi kita,” kata Eniya.
Pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan kapasitas terpasang panas bumi hingga 5,2 GW. Meski demikian, kontribusi panas bumi terhadap bauran energi nasional masih berada di kisaran 2,2 persen.
Di sisi lain, sektor panas bumi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tersebut telah mencapai Rp2,45 triliun, dengan target peningkatan menjadi Rp2,6 triliun.
Ketua Panitia IIGCE 2026 Aditya Rakit mengatakan pengembangan panas bumi ke depan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan pembangkit listrik.
Menurutnya, Indonesia perlu membangun ekosistem industri panas bumi yang lebih kuat. Ekosistem tersebut mencakup teknologi pengeboran, sistem penukar panas, pengelolaan air, hingga infrastruktur digital.
Penguatan industri pendukung dinilai penting agar peningkatan pemanfaatan panas bumi turut memberikan efek berganda bagi industri nasional.
“Tahun ini kami memperluas cakupan program dan pameran untuk menyoroti ekosistem industri pendukung secara menyeluruh, mulai dari penyedia teknologi pengeboran, sistem penukar panas (heat exchangers), pengolahan air limbah, hingga solusi keberlanjutan dan infrastruktur digital,” ujar Aditya.
IIGCE 2026 berlangsung pada 19-21 Agustus 2026 di JICC, Jakarta. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, regulator, pengembang, investor, penyedia teknologi serta pelaku industri pendukung panas bumi.
Dengan potensi yang besar dan perjalanan yang telah mencapai 100 tahun, tantangan berikutnya bagi Indonesia adalah memastikan panas bumi tidak sekadar menjadi cadangan energi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan listrik, industri, dan perekonomian nasional.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
