Nasaruddin Umar (NU) dan Politik Jalan Tengah NU

Tim iNews Surabaya
Munawar Fuad Nuh, Nahdliyin Sekaligus Intelektual NU. Foto: Ist

Sebagai Menteri Agama, Kyai NU berada pada posisi strategis untuk membangun tata kehidupan beragama yang adil, moderat, inklusif dan berkeadaban. Karena itu, keputusan untuk tidak maju dapat dipahami sebagai upaya menjaga konsentrasi terhadap mandat kenegaraan sekaligus menghindarkan persinggungan langsung antara jabatan publik dan kontestasi internal organisasi.

Secara elektoral, keluarnya  Kyai NU tentu mengubah peta Muktamar. Suara yang semula mungkin tertuju kepadanya tidak serta-merta hilang, tetapi akan mencari pilihan baru. Inilah floating votes yang berpotensi menjadi sangat menentukan dalam konfigurasi akhir pemilihan Ketua Umum PBNU.

Namun dampaknya tidak berhenti pada soal jumlah suara. KYai NU justru berpeluang menempati posisi yang lebih strategis: sebagai jembatan antara NU, negara dan kehidupan keagamaan Indonesia.

Di tengah kebutuhan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pemerintahan yang kuat sekaligus merawat harmoni sosial, Menteri Agama membutuhkan legitimasi moral dan kemampuan menjembatani berbagai kelompok keagamaan. Dalam konteks ini, Nasaruddin dapat memainkan peran sebagai institutional bridge—penghubung yang tidak terjebak dalam rivalitas internal NU.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai pertarungan tentang siapa menjadi Ketua Umum, tetapi tentang ke mana NU akan dibawa memasuki abad keduanya. NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengubah kontestasi menjadi rekonsiliasi, kekuasaan menjadi amanah, dan organisasi menjadi kekuatan kemaslahatan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network