Ia menyadari bahwa tanggung jawab Kementerian Agama bukan hanya mengurus satu komunitas keagamaan, melainkan seluruh kehidupan beragama di Indonesia. Karena itu, ia memilih membantu Presiden Prabowo dalam pembinaan umat, kerukunan dan pendidikan agama. (MUI)
Namun secara analitis, keputusan itu dapat dibaca melalui sedikitnya empat kemungkinan kepentingan strategis.
Pertama, menjaga fokus pemerintahan. Jika seorang Menteri Agama sekaligus menjadi kontestan Ketua Umum PBNU, ruang politik dan persepsi publik akan menjadi jauh lebih kompleks. Dengan tidak maju, Nasaruddin dapat menjaga konsentrasi pada agenda kementerian dan menghindari persepsi bahwa kebijakan Kementerian Agama digunakan untuk kepentingan kontestasi organisasi.
Kedua, menjaga independensi Muktamar.Keputusan tersebut dapat memberikan ruang lebih luas kepada para muktamirin untuk menentukan pilihan tanpa keberadaan seorang Menteri aktif sebagai kandidat. Ini penting karena Muktamar NU idealnya merupakan forum musyawarah jam’iyyah, bukan arena pertarungan kekuasaan negara dan organisasi.
Ketiga, menjaga hubungan NU–negara. NU membutuhkan negara, tetapi NU juga harus memiliki jarak kritis yang sehat terhadap kekuasaan. Dengan tetap berada di pemerintahan namun tidak mengambil alih kepemimpinan organisasi, Nasaruddin berpotensi menempati posisi sebagai jembatan strategis antara NU dan negara, bukan sebagai perpanjangan tangan salah satu pihak.
Keempat, menghindari fragmentasi lebih besar. Kandidasi figur yang memiliki posisi sebagai Menteri Agama berpotensi membuat kontestasi Ketum PBNU menjadi lebih sensitif. Tidak maju dapat mengurangi satu titik konflik potensial dan memberi kesempatan kepada Muktamirin untuk mencari titik temu baru.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
