Ketua Panitia PKPA, Muhammad Chaidar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rangkaian pendidikan tersebut dilaksanakan selama lima hari. Kegiatan berlangsung setiap Sabtu dan Minggu, mulai 29 Agustus 2026 hingga 12 September 2026.
Menurutnya, pola pelaksanaan tersebut dirancang agar peserta dapat mengikuti pendidikan secara terjadwal sekaligus memperoleh materi yang dibutuhkan dalam mempersiapkan diri memasuki dunia profesi advokat.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Gresik, Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti PKPA.
“Kami sangat senang dengan kegiatan ini, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua,” ujar Kukuh.
Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelenggaraan PKPA tersebut tidak sekadar menjadi agenda pendidikan profesi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari arah pengembangan Fakultas Hukum UWP dalam menyiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi sekaligus memahami nilai-nilai profesi.
Ia mengatakan FH UWP konsisten mengembangkan konsep “Sekolah Advokat Handal” sebagai bagian dari visi fakultas.
“FH UWP berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung moto FH UWP sebagai Sekolah Advokat Handal. PKPA ini juga mendukung konsep Legalpreneur sesuai dengan visi UWP sebagai Sociopreneur University,” tegas Andy saat membuka PKPA FH UWP Angkatan ke-V Tahun 2026.
Melalui PKPA tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum dan organisasi advokat. Mereka juga dibekali wawasan mengenai etika profesi serta keterampilan berkomunikasi dengan klien yang menjadi bagian penting dalam praktik advokat.
Dengan menghadirkan praktisi dan pimpinan organisasi advokat dalam proses pembelajaran, FH UWP dan DPC PERADI Gresik berupaya memberikan gambaran yang lebih dekat mengenai tantangan yang akan dihadapi calon advokat ketika memasuki dunia profesional.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
