Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa Al Quran yang disebut telah terbakar.
Petugas juga berupaya menjaga situasi agar warga tidak mengambil tindakan sendiri. Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak berwenang.
Kusmen menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang justru dapat memperkeruh keadaan.
Di sisi lain, keterangan keluarga memberikan gambaran mengenai kondisi AR. Orang tua AR menyampaikan kepada polisi bahwa anaknya mengalami perubahan kondisi setelah perceraian pada 2019.
Menurut keterangan tersebut, AR mengalami depresi setelah bercerai dan ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
AR dan istrinya diketahui memiliki dua anak laki-laki. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar, masing-masing duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Polisi hingga kini menangani kasus tersebut dengan mengamankan barang bukti serta melakukan langkah-langkah untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
