YS selanjutnya dibawa ke Puskesmas Taman untuk mendapatkan perawatan. Karena mengalami luka cukup serius, petugas medis menyarankan agar YS dirujuk ke RS Siti Kotijah untuk penanganan lebih lanjut.
Polsek Taman kemudian mengamankan barang bukti dan melakukan serah terima tersangka dari saksi sebelum melanjutkan proses administrasi penyidikan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
