APBD Jatim Rp29,87 Triliun Baru Terserap 37,8 Persen, DPRD Bongkar Masalahnya

Arif Ardliyanto
Serapan APBD Jatim 2026 baru mencapai 37,8 persen hingga semester pertama. DPRD menyoroti tambahan anggaran Rp2,64 triliun dan meminta OPD memperbaiki kinerja. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2026 hingga semester pertama mendapat sorotan DPRD Jatim. Hingga pertengahan tahun, realisasi belanja daerah baru mencapai 37,8 persen, jauh di bawah angka ideal yang semestinya sudah menembus lebih dari 50 persen.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Komisi E DPRD Jawa Timur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Pertemuan itu menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran tersebut. Kritik semakin mengemuka karena pada saat serapan APBD murni belum optimal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur justru mengusulkan tambahan belanja melalui P-APBD 2026 sekitar Rp2,64 triliun.

Menurut Puguh, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemprov Jatim. Ia menilai penambahan anggaran seharusnya diikuti dengan kemampuan OPD dalam merealisasikan program yang sudah direncanakan.

“Jadi, anggaran murni saja belum dihabiskan. Sekarang sudah mengajukan tambahan dan dituntut merencanakan anggaran perubahan,” ujar politikus Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.

Komisi E menilai persoalan serapan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya dana yang tersedia. Kemampuan OPD dalam menyusun perencanaan, menjalankan program, hingga memastikan manfaatnya diterima masyarakat juga menjadi faktor penting.

Puguh menekankan perlunya peningkatan kapasitas dan profesionalisme tata kelola anggaran. Hal ini terutama untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan sektor sosial.

Ia menilai sejumlah program sebenarnya sudah memiliki konsep yang baik. Bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Jawara disebut sebagai contoh program yang perlu terus diperkuat.

Namun, menurut Puguh, persoalannya bukan hanya pada keberadaan program. Cakupan penerima manfaat harus diperluas dan pelaksanaannya perlu dilakukan lebih disiplin agar bantuan tidak terlambat diterima masyarakat.

Hal yang sama berlaku pada program penurunan angka pengangguran. Pelatihan kerja dan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), menurutnya, harus mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan keterampilan dan akses menuju pekerjaan.

Pengentasan Kemiskinan Jatim Ikut Disorot

Selain serapan APBD, Komisi E DPRD Jatim juga memberikan perhatian terhadap capaian pengentasan kemiskinan.

Puguh menyebut penurunan angka kemiskinan pada periode berjalan baru mencapai 0,24 poin persentase, sementara target tingkat kemiskinan Jawa Timur berada di kisaran 7–8 persen.

Menurut dia, persoalan yang dihadapi Jawa Timur sebenarnya sudah cukup jelas. Selain kemiskinan, masih terdapat persoalan pengangguran, ketimpangan akses pendidikan, hingga belum meratanya pelayanan kesehatan.

Karena itu, arah penggunaan APBD dinilai harus lebih terfokus pada persoalan-persoalan tersebut.

“Jadi idealnya APBD Pemprov Jatim itu diarahkan secara fokus untuk menuntaskan masalah-masalah fundamental tersebut,” tegasnya.

Tiga Strategi yang Dinilai Bisa Tekan Kemiskinan

Puguh kembali mengingatkan tiga pendekatan yang menurutnya dapat menjadi acuan dalam penanganan kemiskinan melalui belanja daerah.

Pertama, mengurangi beban masyarakat melalui penguatan bantuan sosial, termasuk PKH dan KIP Jawara.

Kedua, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah ini dapat dilakukan melalui dukungan permodalan bagi pelaku UMKM, baik melalui Bank Jatim maupun Bank UMKM milik Pemprov Jatim. Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dapat dioptimalkan.

Menurutnya, dukungan juga perlu diberikan kepada penerima PKH dari kelompok desil 1–4 yang sudah mulai merintis usaha sehingga bantuan tidak berhenti pada pemberian bantuan konsumtif.

Ketiga, mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan dan perbaikan lingkungan tempat tinggal serta infrastruktur dasar.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), bedah rumah, pembangunan jalan, penerangan jalan, hingga penyediaan akses internet dinilai dapat menjadi bagian dari strategi tersebut.

“Saya optimistis jika ketiga skema ini dijalankan dengan disiplin, penurunan angka kemiskinan semestinya bisa jauh lebih signifikan, tidak hanya berkutat di angka 0,24 persen,” kata politikus asal Malang tersebut.

Rp29,87 Triliun APBD Jatim Jangan Sampai Mubazir

Puguh menilai besarnya alokasi belanja pemerintah sebenarnya sudah memberikan ruang yang cukup bagi Pemprov Jatim untuk menangani persoalan mendasar masyarakat.

Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan dampak apabila pelaksanaannya tidak tepat sasaran.

Ia meminta pemerintah lebih serius mengidentifikasi akar persoalan sebelum menentukan prioritas belanja. Kebutuhan masyarakat, kata dia, sebenarnya sudah terlihat jelas, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, jaminan kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan kapasitas ekonomi.

Jika sektor-sektor tersebut ditangani secara konsisten, ia meyakini berbagai persoalan sosial dan ekonomi di Jawa Timur dapat dikurangi secara bertahap.

“Harusnya pemerintah itu dengan Rp29,87 triliun APBD, fokusnya di situ. Isu yang kemudian dikembangkan harusnya di situ, sehingga tidak ada Rp1 pun APBD yang di-spending-kan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mubazir atau tidak bernilai guna bagi masyarakat,” pungkas Puguh.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network