Gara-Gara Tagih Motor, Warga Banyuwangi Dibacok Pakai Golok hingga Bersimbah Darah

Siswanto
Perselisihan jual beli motor di Banyuwangi berujung pembacokan. Warga Kabat dibacok menggunakan golok setelah menagih motor yang telah dijanjikan. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

Saat itu, pelaku sempat melontarkan kalimat dalam bahasa Osing/Banyuwangi, “Siro iki arep ngeroyok isun,” yang berarti “Kamu ini mau mengeroyok saya.”

Setelah mengucapkan kalimat tersebut, MS langsung mengayunkan golok ke arah wajah NSR.

Sabetan senjata tajam itu mengenai bagian dagu korban. Darah segar pun mengucur. Meski terluka, NSR tidak tinggal diam. Ia berusaha melawan dengan menahan tangan kanan pelaku yang masih menggenggam golok.

Dalam kejadian tersebut, korban juga mengalami luka pada bagian lengan kiri. NSR disebut tidak langsung menyadari luka tersebut karena fokus berusaha mengamankan diri dari serangan berikutnya.

Keributan tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar. Korban bersama sejumlah tetangga berupaya mengamankan MS agar tidak kembali menyerang.

Tak lama berselang, anggota Polsek Kabat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain sebilah golok berbahan besi dengan pegangan kayu sepanjang sekitar 60 sentimeter. Polisi juga mengamankan sejumlah pakaian, yakni peci hitam, baju lengan panjang biru motif kotak-kotak, sarung cokelat kombinasi putih bermotif garis, topi putih bertuliskan huruf “R”, kaos bertuliskan “RAW OUTSIDERS”, serta celana panjang hitam.

Setelah pelaku diamankan, polisi mengevakuasi NSR untuk mendapatkan perawatan medis. Korban dibawa ke Rumah Sakit Fatimah guna mendapat penanganan atas luka yang dialaminya.

Kapolsek Kabat mengatakan MS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku dijerat Pasal 467 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” terang Badrodin.

Kasus pembacokan di Banyuwangi tersebut selanjutnya ditangani oleh Polsek Kabat untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network