SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kreativitas di lingkungan kampus tidak cukup berhenti pada lahirnya sebuah karya. Ketika sebuah inovasi memiliki nilai ekonomi dan potensi untuk dikembangkan, perlindungan hukum menjadi langkah penting agar karya tersebut tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain.
Hal inilah yang didorong Universitas Wijaya Putra (UWP) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dengan menggelar Workshop Penyusunan Draft dan Dokumen Pendaftaran Desain Industri di Kampus UWP Benowo, Surabaya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Program Fasilitasi Sentra Kekayaan Intelektual Hibah DRPM DIKTI Tahun 2026. Workshop dibuka Rektor UWP Dr. Budi Endarto, M.Hum., didampingi Kepala LPPM UWP Prof. Dr. Nugroho Mardi Wibowo, M.Si.
Puluhan dosen dan mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan bagian dari civitas akademika yang menghasilkan berbagai karya inovatif dan dinilai memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan melalui pendaftaran desain industri.
UWP Surabaya menggelar workshop pendaftaran desain industri untuk membekali dosen dan mahasiswa memahami perlindungan hukum atas karya inovatif. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar
Rektor UWP Dr. Budi Endarto mengatakan perlindungan kekayaan intelektual tidak seharusnya dipandang sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan hukum harus berjalan beriringan dengan proses penciptaan dan pengembangan inovasi di perguruan tinggi.
"Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya workshop ini. Perlindungan kekayaan intelektual, khususnya desain industri, adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi di perguruan tinggi," ujarnya.
Ia menegaskan, dosen dan mahasiswa tidak cukup hanya menghasilkan karya atau mempublikasikan hasil inovasi. Karya tersebut juga perlu diamankan melalui mekanisme hukum yang sesuai.
"Kami tidak ingin dosen dan mahasiswa UWP hanya berhenti pada kreativitas publikasi. Lebih dari itu, mereka harus paham betul bagaimana mengamankan karya tersebut secara hukum," kata Budi.
Menurut dia, langkah tersebut juga berkaitan erat dengan visi UWP sebagai Kampus Sociopreneur. Inovasi yang dihasilkan sivitas akademika diharapkan tidak hanya bernilai secara akademik, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan dampak sosial.
"Sebagai kampus sociopreneur, kita harus memastikan setiap inovasi yang lahir dari civitas akademika tidak sia-sia. Dengan mendaftarkan desain industri, karya kita memperoleh nilai tambah dan daya saing," katanya.
Materi utama workshop disampaikan Dr. Tri Rustri Maydrawati, MH., Kepala Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Hang Tuah Surabaya.
Dalam sesi tersebut, Tri Rustri mengupas berbagai hal yang perlu diperhatikan ketika menyiapkan dokumen pendaftaran desain industri. Penjelasan diberikan mulai dari aspek administratif hingga substansi produk yang akan didaftarkan.
Menurutnya, dokumen permohonan desain industri setidaknya mencakup dua komponen penting.
Pertama, data administratif, antara lain nama pendesain, nama pemohon, serta surat pernyataan kepemilikan. Kedua, data substantif yang berkaitan dengan jenis produk, kegunaan produk, hingga struktur produk.
Ketelitian menjadi salah satu poin yang ditekankan kepada peserta. Sebab, kekeliruan dalam dokumen maupun kelengkapan persyaratan dapat memengaruhi proses pendaftaran.
"Ketepatan dalam penyusunan dokumen ini sangat menentukan kelancaran proses pendaftaran dan perlindungan hukum bagi karya inovatif yang dihasilkan," jelas Tri Rustri.
Ia juga mengingatkan peserta agar tidak menganggap remeh detail dalam proses administrasi pendaftaran desain industri.
Workshop tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai prosedur pendaftaran. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UWP membangun kesadaran bahwa hasil kreativitas dosen dan mahasiswa merupakan aset yang memiliki nilai dan perlu mendapatkan perlindungan.
Bagi perguruan tinggi, perlindungan desain industri dapat menjadi salah satu bagian dari ekosistem inovasi. Karya yang sebelumnya hanya menjadi hasil penelitian atau tugas pengembangan dapat memiliki peluang untuk dikembangkan lebih jauh ketika aspek kekayaan intelektualnya diperhatikan.
Para peserta pun mendapatkan pemahaman lebih praktis mengenai dokumen yang harus disiapkan serta aspek yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pendaftaran.
Melalui workshop ini, UWP menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak karya dosen dan mahasiswa yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan peluang pengembangan yang lebih luas.
Dengan demikian, inovasi yang lahir dari lingkungan akademik tidak berhenti sebagai karya di ruang kelas atau laboratorium, tetapi dapat berkembang menjadi aset yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
