Tak Kunjung Diserahterimakan, Tiga Konsumen Gugat Pengembang Apartemen

Lukman Hakim
Proses persidangan setempat di salah satu apartemen di Surabaya. (Foto : istimewa).

Rio menegaskan, pihaknya menyerahkan penilaian atas seluruh fakta dan bukti kepada majelis hakim. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai fakta, alat bukti, serta dalil dan tuntutan yang diajukan para pihak secara objektif dan berpedoman pada hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Tergugat Dhika Tanzil saat diminta konfirmasi tidak bersedia memberikan komentar.

Statement hanya diberikan oleh pihak marketing apartemen. "Kita ikuti saja proses persidangannya, biar hakim yang memutuskan," ujarnya sembari menolak menyebutkan nama dan hanya mengatakan bahwa dia bagian marketing apartemen. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network