Rio menegaskan, pihaknya menyerahkan penilaian atas seluruh fakta dan bukti kepada majelis hakim. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai fakta, alat bukti, serta dalil dan tuntutan yang diajukan para pihak secara objektif dan berpedoman pada hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Tergugat Dhika Tanzil saat diminta konfirmasi tidak bersedia memberikan komentar.
Statement hanya diberikan oleh pihak marketing apartemen. "Kita ikuti saja proses persidangannya, biar hakim yang memutuskan," ujarnya sembari menolak menyebutkan nama dan hanya mengatakan bahwa dia bagian marketing apartemen.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
