Alphard Tabrak Belasan Kendaraan, Tiga Orang Luka

Andika
Alphard menabrak 13 kendaraan di Menur Pumpungan Surabaya. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9/2026) sore. Sebuah Toyota Alphard menabrak sejumlah kendaraan hingga sedikitnya 10 sepeda motor dan tiga mobil mengalami kerusakan.

Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi N 1882 ACI tersebut diketahui dikemudikan seorang pria. Peristiwa bermula saat Alphard melaju dari arah Jalan Arif Rahman Hakim menuju kawasan Menur Pumpungan.

Saat tiba di perempatan Jalan Arif Rahman Hakim, Alphard terlebih dahulu terlibat kecelakaan dengan Toyota Innova Reborn. Pengemudi Alphard kemudian sempat diberhentikan oleh pemilik kendaraan yang ditabrak.

Namun, kendaraan tersebut kembali melaju hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan yang berada di Jalan Menur Pumpungan.

Sedikitnya 10 sepeda motor dan tiga mobil menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan setelah dihantam Alphard.

Informasi sementara di lokasi menyebutkan sedikitnya tiga orang mengalami luka. Para korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Beberapa di antaranya disebut sempat tidak sadarkan diri.

Para korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat.

Sementara itu, pengemudi Toyota Alphard diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Gakkum Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon mengatakan, polisi masih memeriksa pengemudi Alphard serta sejumlah pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami kronologi dan penyebab kecelakaan,” ujar Sulthon saat dikonfirmasi iNewsSurabaya.id.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian hingga Alphard menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Menur Pumpungan.

Polisi juga masih melakukan pendataan terhadap kendaraan dan korban yang terlibat. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab kecelakaan serta langkah hukum terhadap pengemudi Alphard.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network