SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ribuan mahasiswa memanfaatkan momentum What’s up Campus Call Out (WCCO) untuk mengenal lebih jauh layanan hukum yang berkaitan dengan kehidupan akademik maupun inovasi. Salah satu layanan yang banyak dikonsultasikan adalah pendaftaran merek sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia di Airlangga Convention Center, Kamis (17/9/2026), tersebut turut menghadirkan booth Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim).
Sejak pagi, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tampak mendatangi booth tersebut. Mereka tidak hanya mencari informasi mengenai kekayaan intelektual, tetapi juga berkonsultasi tentang sejumlah layanan hukum yang dapat menunjang kebutuhan pendidikan dan aktivitas mereka.
Ribuan mahasiswa di Surabaya memanfaatkan WCCO untuk mengenal layanan hukum, mulai pendaftaran merek, kekayaan intelektual, apostille hingga warisan. Foto iNewsSurabaya.id/arif
Petugas Kanwil Kemenkum Jatim memberikan penjelasan mengenai tahapan, persyaratan, hingga alur pengurusan pendaftaran merek. Layanan konsultasi tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami bahwa hasil kreativitas dan inovasi juga memiliki aspek hukum yang perlu diperhatikan.
Mahasiswa Universitas Airlangga, Gilbert, mengaku mendapatkan pengetahuan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai hukum penting bagi generasi muda, terutama ketika mereka menghasilkan karya atau inovasi.
“Kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuan juga, ya. Apalagi temanya menarik, Dari Inovasi Menuju Kedaulatan. Menurut aku temanya keren, sangat penting untuk Gen Z,” ujarnya.
Selain membahas kekayaan intelektual, mahasiswa juga aktif menanyakan berbagai layanan hukum lainnya. Petugas memberikan sosialisasi secara langsung sekaligus membagikan brosur yang memuat informasi mengenai layanan yang tersedia.
Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah apostille. Layanan tersebut berkaitan dengan pengesahan dokumen publik untuk digunakan di negara lain dan dapat menjadi bagian dari kebutuhan administratif masyarakat yang hendak menempuh pendidikan di luar negeri.
Interaksi antara mahasiswa dan petugas berlangsung cukup aktif. Sejumlah mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan prosedur serta dokumen yang harus disiapkan sebelum mengakses layanan hukum.
Booth Kanwil Kemenkum Jatim ternyata tidak hanya menarik perhatian kalangan mahasiswa. Masyarakat umum juga datang untuk memperoleh konsultasi, salah satunya terkait persoalan kepengurusan warisan.
Balai Harta Peninggalan turut memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai layanan yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dengan adanya konsultasi langsung, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai prosedur yang perlu ditempuh sesuai ketentuan hukum.
Kemenkum Jatim Dorong Mahasiswa Pahami Perlindungan Hukum
Plt Kakanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, menilai tingginya antusiasme mahasiswa menunjukkan kebutuhan terhadap informasi layanan hukum masih cukup besar, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang memiliki peran dalam menghasilkan berbagai karya dan inovasi. Karena itu, pemahaman mengenai aspek hukum menjadi bagian penting agar karya yang dihasilkan dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.
“Apresiasi antusiasme mahasiswa dalam berdiskusi untuk memperoleh informasi mengenai layanan hukum. Ini merupakan tanda positif bahwa mahasiswa menyadari pentingnya hukum sebagai pelindung hak pada berbagai inovasi yang dihasilkan,” katanya.
Raden menambahkan, keberadaan booth Kanwil Kemenkum Jatim dalam kegiatan WCCO menjadi ruang interaksi langsung antara penyedia layanan dan masyarakat. Mahasiswa maupun masyarakat dapat menanyakan prosedur layanan tanpa harus hanya mengandalkan informasi secara daring.
“Kanwil Kemenkum Jatim terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para mahasiswa, agar layanan dapat diakses secara mudah dan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jatim berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda lebih percaya diri dalam mengembangkan kreativitas sekaligus memperhatikan aspek legal dari setiap karya yang dihasilkan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
