Polda Jatim Turun Tangan Tangani Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang

Lukman Hakim
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum. (Foto : istimewa).

Penyidik juga melakukan visum medis terhadap korban untuk mendukung proses penyelidikan. Sementara pemeriksaan terhadap MAH sebagai pihak terlapor akan dijadwalkan sesuai prosedur hukum.

"Keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat," kata Khusnul.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network