Dana tersebut diketahui untuk pengembangan softskill, namun yang lebih parah ada aliran dana untuk kepentingan pribadi berupa, pinjaman pribadi pegawai IAIN Kediri dan non pegawai IAIN Kediri. Dari peminjaman ini, tercatat tanggal 2 Maret 2022, ada sejumlah uang yang belum dikembalikan dan memiliki potensi penyimpangan keuangan Negara.
Ada lima proses peminjaman uang Negara yang tidak bisa dikembalikan, dari lima peminjaman ini menggunakan empat nama. Jumlah peminjaman yang tidak bisa dikembalikan mencapai Rp596.700.000 yang dipergunakan oknum pegawai dan non pegawai. Pinjaman yang dilakukan mulai Rp15 juta hingga Rp500 jutaan.
Editor : Arif Ardliyanto