Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Desak Upah 2027 Naik hingga 9 Persen

Andika
Ribuan buruh menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim. (Foto : Andika).

Mereka juga meminta penghapusan pajak terhadap pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

FSPMI turut meminta penghapusan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah atau memiliki tanggungan, serta evaluasi terhadap kebijakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Di sisi lain, buruh menolak pengali pesangon 0,5 dan meminta revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Mereka menginginkan aturan tersebut membatasi penggunaan sistem outsourcing.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network