Jatim Punya Cara Khusus Lindungi Merek Koperasi Desa, Kalimantan Tengah Ikut Belajar

Arif Ardliyanto
Strategi Kanwil Kemenkum Jatim mendampingi pendaftaran Merek Kolektif KDMP dipelajari Kalimantan Tengah, mulai dari Perda KI hingga teknis pendaftaran. (Foto iNewsSurabaya.id/Arif).

Selain regulasi, percepatan pendaftaran Merek Kolektif KDMP di Jawa Timur dilakukan melalui koordinasi dengan dinas yang membidangi koperasi, kelompok masyarakat, serta pengurus koperasi di desa dan kelurahan.

Pendampingan tidak berhenti pada sosialisasi. Prosesnya mencakup inventarisasi produk unggulan, penyiapan dokumen teknis, hingga pengajuan permohonan pendaftaran merek.

Pola tersebut menempatkan pendampingan sebagai bagian penting dalam membantu koperasi memahami prosedur pelindungan kekayaan intelektual. Dengan demikian, pengurus koperasi tidak hanya mengenal pentingnya merek, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai tahapan yang harus disiapkan untuk mendaftarkannya.

Koordinasi lintas divisi juga menjadi bagian dari strategi tersebut. Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terlibat dalam pengawalan penyusunan serta harmonisasi Perda KI bersama pemerintah daerah.

Sementara itu, Divisi Pelayanan Hukum melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menangani aspek teknis layanan dan pendampingan pendaftaran di lapangan.

Saiful Sahri menilai, Merek Kolektif memiliki peran strategis bagi produk unggulan koperasi dan masyarakat desa. Selain memberikan identitas bersama, merek juga dapat mendukung penguatan posisi produk ketika bersaing dengan produk sejenis.

“Merek Kolektif merupakan instrumen penting untuk memberikan identitas, nilai tambah, serta daya saing bagi produk unggulan koperasi dan masyarakat desa,” katanya.

Dalam sesi diskusi, tim Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menggali sejumlah aspek yang dinilai penting untuk diterapkan di daerahnya. Pembahasan mencakup tahapan pembentukan Perda KI, pola koordinasi dengan pemerintah daerah, serta langkah praktis mendampingi koperasi dalam mengajukan Merek Kolektif KDMP.

Pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat membantu memperkuat pelaksanaan pelindungan kekayaan intelektual di daerah, khususnya bagi koperasi yang mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pemahaman mengenai merek dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata. Dukungan regulasi, kesiapan dokumen, koordinasi antarinstansi, dan pendampingan yang berkelanjutan menjadi bagian penting agar koperasi desa mampu memanfaatkan pelindungan merek secara optimal

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network