Mantan Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp4,09 Miliar, Ini Rincian Aliran Uangnya

Lukman Hakim
Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aris Mukiyono, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto : istimewa).

Mengingat banyaknya saksi yang akan dipanggil untuk membuktikan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Cokia Ana Pontia memutuskan untuk menggelar persidangan secara maraton. "Karena saksi yang akan dihadirkan sangat banyak, maka sidang akan digelar tiga kali dalam seminggu, yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat," kata Cokia menutup persidangan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network