AI Pangkas Waktu Pembuatan Invoice dari 10 Hari Jadi 3 Hari, Awas Ini Bahaya yang Bisa Muncul

Arif Ardliyanto
JNE memangkas waktu penerbitan invoice dari 7–10 hari menjadi 3–5 hari. Penggunaan AI di perusahaan juga menuntut keamanan data dan tata kelola yang ketat. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai mengubah cara perusahaan mengembangkan aplikasi internal. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan waktu berminggu-minggu kini bisa diselesaikan dalam hitungan jam. Namun, kemudahan tersebut memunculkan tantangan baru, terutama terkait keamanan data, pengawasan teknologi informasi (TI), dan kepatuhan perusahaan.

Risiko muncul ketika karyawan menggunakan alat AI eksternal tanpa pengawasan, membuat aplikasi di luar sepengetahuan tim TI, atau memproses data perusahaan tanpa dokumentasi yang memadai. Kondisi ini membuat perusahaan perlu menyeimbangkan kecepatan inovasi dengan tata kelola teknologi yang terukur.

Survei Kaspersky terbaru mencatat 24 persen organisasi mengidentifikasi penggunaan alat AI eksternal oleh karyawan sebagai salah satu faktor risiko yang umum. Sementara itu, survei MuleSoft 2026 terhadap 1.050 pemimpin TI menunjukkan perusahaan rata-rata mengelola 957 aplikasi, tetapi hanya 27 persen di antaranya yang saling terhubung.

Di Indonesia, pengelolaan aplikasi dan data perusahaan juga perlu memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Karena itu, penggunaan AI untuk membangun aplikasi internal tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan, tetapi juga membutuhkan pengaturan akses, persetujuan, dan pencatatan aktivitas.

Samiaji Adisasmito, Head of Business Mekari Officeless, menilai produktivitas yang ditawarkan AI perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang jelas. Menurutnya, perusahaan harus memastikan setiap penggunaan data dan perubahan aplikasi dapat dipertanggungjawabkan.

“AI dapat mendorong proses pembuatan aplikasi menjadi lebih produktif dan efisien. Yang kini langka adalah tata kelolanya, siapa boleh mengakses data apa, dengan persetujuan siapa, dan apa bukti auditnya. Dengan lapisan AI ini, tim bisnis bisa bergerak secepat AI, sementara TI tetap memegang kendali. Kecepatan dan kepatuhan tidak perlu dikorbankan salah satunya,” ujar Samiaji.

Persoalan tata kelola AI di lingkungan enterprise juga menjadi perhatian dalam Mekari Conference 2026. Dalam forum tersebut, Sandy Kunvatanagarn, Head of Policy Southeast Asia (APAC) OpenAI, menyoroti pentingnya menyelaraskan pemanfaatan AI dengan tata kelola, keamanan data, dan kepatuhan organisasi.

Salah satu pendekatan yang diperkenalkan Mekari Officeless adalah penerapan lapisan pengendalian dalam pengembangan aplikasi berbasis AI. Pendekatan tersebut mencakup pengaturan hak akses, persetujuan sebelum perubahan dijalankan, hingga pencatatan aktivitas untuk kebutuhan audit.

Melalui mekanisme tersebut, tim bisnis dapat menyusun kebutuhan aplikasi tanpa mengabaikan prosedur yang ditetapkan perusahaan. Sementara itu, tim TI tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi aplikasi, data yang digunakan, serta perubahan yang dilakukan.

Penerapan teknologi untuk mempercepat proses bisnis juga dilakukan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Perusahaan jasa pengiriman ini menghadapi tantangan pengelolaan transaksi dalam jumlah besar, terutama ketika harus memproses jutaan Airway Bill (AWB) dalam satu periode penagihan.

Indra Adi Putra, Head of Management Control System JNE, menjelaskan luasnya wilayah layanan dan banyaknya variasi tarif membuat perusahaan membutuhkan sistem yang fleksibel serta mampu mengolah data dalam skala besar.

“Karena JNE melayani wilayah yang sangat luas dengan ratusan variasi harga, kami membutuhkan produk yang highly customizable dan mampu menampung banyak data. Maka dari itu, kami beralih ke Mekari Officeless. Di JNE, dari satu marketplace saja, transaksi dalam satu periode bisa mencapai 6 sampai 7 juta AWB,” kata Indra.

Sebelum perubahan sistem, proses pembuatan invoice untuk transaksi bisnis ke bisnis atau business-to-business (B2B) setelah memperoleh persetujuan pelanggan dapat memakan waktu tujuh hingga 10 hari.

Kini, waktu penerbitan invoice tersebut berkurang menjadi tiga hingga lima hari. Percepatan ini membantu memangkas waktu pemrosesan tagihan, terutama ketika perusahaan harus menangani jutaan AWB dalam satu invoice.

“Seb elumnya, setelah mendapat approval dari customer, proses pembuatan invoice-nya saja bisa memakan waktu 7 sampai 10 hari. Kini, kami sudah bisa menerbitkan invoice dalam waktu 3 sampai 5 hari. Bisa dikatakan, sistem ini menyediakan apa yang kami butuhkan,” ujar Indra.

Pengalaman JNE menunjukkan bahwa kebutuhan teknologi perusahaan berskala besar tidak hanya berkaitan dengan otomatisasi. Kemampuan menangani volume data, mengakomodasi variasi proses bisnis, dan menyesuaikan sistem dengan kebutuhan operasional juga menjadi faktor penting.

Pengembangan aplikasi berbasis AI juga menghadirkan tantangan integrasi. Banyak perusahaan telah menggunakan beragam aplikasi untuk menjalankan operasional, tetapi sistem yang tidak saling terhubung dapat memperlambat aliran data dan menyulitkan pengawasan.

Dalam konteks tersebut, aplikasi baru perlu dapat bekerja bersama sistem yang telah digunakan perusahaan tanpa mengharuskan perubahan menyeluruh terhadap infrastruktur yang sudah berjalan.

Mekari Officeless memperkenalkan sejumlah kemampuan berbasis AI, termasuk Officeless Composer, Officeless Custom UI, Smart Copilot, MCP Officeless, dan Officeless SDK. Fitur-fitur tersebut dirancang untuk mendukung pengembangan aplikasi serta integrasi dengan mekanisme autentikasi, validasi, dan pengaturan hak akses.

Salah satu pendekatan yang diterapkan melalui Smart Copilot adalah menampilkan rencana perubahan secara bertahap sebelum tindakan dijalankan. Perubahan memerlukan persetujuan pengguna dan aktivitasnya dicatat. Sementara itu, Officeless SDK memungkinkan aplikasi yang dikembangkan di luar platform tetap mengikuti mekanisme autentikasi dan pengendalian akses yang ditetapkan.

Mekari menyatakan telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta memiliki sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 dan ISO/IEC 27701:2025.

Samiaji mengatakan pengembangan AI untuk perusahaan perlu mempertimbangkan karakteristik industri, khususnya sektor yang memiliki tuntutan kepatuhan ketat.

Bagi perusahaan yang mulai mengadopsi AI, ia menyarankan agar penerapan dilakukan secara bertahap, dimulai dari satu proses kerja yang paling menyita waktu. Pengaturan akses, persetujuan, dan pengawasan perlu ditentukan sejak awal sebelum penggunaannya diperluas ke proses bisnis lainnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan AI di lingkungan perusahaan diharapkan tidak hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga tetap menjaga keamanan data, transparansi proses, dan akuntabilitas setiap perubahan sistem.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network