Industri kecil dan menengah sebagai bagian dari UMKM juga memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, tercatat sekitar 4,4 juta unit usaha (99,77 persen dari keseluruhan jumlah industri) dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 10,36 juta (66,25 persen dari keseluruhan pekerja sektor industri). Karakteristik dari industri kecil menengah adalah sebagai produsen yang akan memberikan multiplier effect terhadap pengembangan sektor UMKM lainnya seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, dan sebagainya.
“Kami berharap dengan dukungan semua pihak pelaku industri di Indonesia, sektor industri kecil dan menengah dapat semakin meningkat pangsa pasarnya, dimulai dari pasar dalam negeri dan kemudian kelebihannya dapat diekspor dengan skala ekonomis terbaik. Selain itu, kita ingin industri kecil dan menengah naik kelas dan UMKM juga meningkat menjadi industri kecil dan menengah,” terang Reni.
Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) Bima Laga menerangkan, saat ini idEA telah menindaklanjuti dan terus akan memproses pengaduan yang diteruskan kepada idEA yang pada 2021 lalu berjumlah 9.393 pengaduan. “Apabila ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami teruskan ke anggota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus,” ujar Bima.
Bima menambahkan, idEA juga telah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM. Salah satunya, sejak 14 Mei 2020, idEA membuat program Bangga Buatan Indonesia yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait