Bareskrim Ungkap Bisnis LPG Oplosan di Sidoarjo, Gas Ilegal Diduga Dikirim ke NTT dan NTB

Pramono Putra
Bareskrim Polri menggerebek lokasi pengoplosan LPG subsidi di Candi, Sidoarjo. Ratusan tabung disita, dua orang tersangka, kerugian ditaksir Rp2 miliar. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Praktik pengoplosan LPG bersubsidi terbongkar di kawasan Kendal, Desa Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek sebuah bangunan di tengah area persawahan yang diduga dijadikan tempat produksi LPG ilegal.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Gas bersubsidi dari tabung melon diduga dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi berukuran 12 kilogram untuk selanjutnya dijual kembali.

Pengungkapan kasus ini turut mengungkap dugaan praktik pengoplosan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Polisi mengamankan tujuh orang untuk diperiksa, dengan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, mengungkapkan bahwa aktivitas produksi LPG ilegal tersebut diduga sudah berjalan sejak Juni 2026.

“Dari keterangan saksi, kegiatan ini sudah berjalan mulai bulan Juni 2026,” ujar Brigjen Irhamni saat berada di lokasi penggerebekan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LPG hasil pengoplosan itu didistribusikan untuk dipasarkan ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2 miliar. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami aktivitas produksi, distribusi, serta keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network