SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perubahan posisi Supangat di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mulai menemukan titik terang. Setelah diberhentikan dari jabatan Wakil Rektor II (Warek II), Supangat mendapat amanah baru sebagai Bendahara Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya.
Rektor Untag Surabaya, Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T., menjelaskan bahwa penempatan Supangat di lingkungan yayasan berkaitan dengan kebutuhan pembenahan organisasi. Pengalaman dan tenaga Supangat dinilai dibutuhkan untuk membantu menjalankan tanggung jawab baru di lembaga yang menaungi Untag Surabaya tersebut.
Harjo menegaskan, perubahan jabatan itu bukan berarti Supangat kehilangan kepercayaan dari institusi. Sebaliknya, ia akan menjalankan tugas berbeda di tingkat yayasan setelah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Warek II selama kurang lebih 1,5 tahun.
“Tidak benar, Mas. Yang benar, beliau diberhentikan dengan hormat sebagai WR 2. Selanjutnya beliau mengemban amanah baru di yayasan,” kata Harjo Seputro saat dikonfirmasi.
Menurut Harjo, penempatan Supangat sebagai bendahara menjadi bagian dari kebutuhan organisasi yang memerlukan pembenahan. Perubahan tersebut sekaligus menandai peralihan tanggung jawab Supangat dari jajaran pimpinan universitas ke struktur yayasan.
Penjelasan serupa disampaikan Wakil Rektor I Untag Surabaya, Dr. Rr. Amanda Pasca Rini, S.Psi., M.Si., Psikolog. Ia membenarkan bahwa Supangat ditarik untuk menjalankan tugas di lingkungan yayasan karena tenaga dan kontribusinya masih dibutuhkan.
Keterangan Amanda memperkuat penjelasan rektor bahwa perubahan posisi Supangat tidak sekadar mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Rektor II. Ada kebutuhan di tingkat yayasan yang menjadi pertimbangan dalam penempatan tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
