Yayasan sebagai lembaga yang menaungi perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan keberlangsungan institusi. Karena itu, penugasan Supangat di posisi baru diarahkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi di lingkungan yayasan.
Perubahan ini juga menjadi perhatian karena Supangat sebelumnya masih terlihat beraktivitas bersama jajaran pimpinan Untag Surabaya. Sekitar sebulan sebelum kabar pergantian jabatan mencuat, ia diketahui mengikuti kegiatan media gathering di Bali bersama rektor dan sejumlah wakil rektor lainnya.
Kabar perubahan jabatan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan peran Supangat di kampus yang berlokasi di kawasan Semolowaru, Surabaya. Terlebih, ia disebut sedang berada di Malaysia untuk menjalankan tugas ketika informasi pemberhentiannya beredar.
Namun, keterangan dari rektorat menegaskan bahwa Supangat tidak lagi menjabat sebagai Warek II dan selanjutnya mendapat penugasan di yayasan.
Di tengah perubahan tanggung jawab tersebut, Supangat juga menyampaikan rencana untuk memusatkan perhatian pada pengembangan karier akademik. Ia menargetkan jabatan profesor sebagai salah satu tujuan yang ingin dicapai setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Rektor II Untag Surabaya.
“Saya fokus mengejar gelar Profesor. Saya ini orangnya fokus dalam tujuan,” ucap Supangat.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan karier akademik tetap menjadi salah satu prioritasnya. Selain mengejar jabatan profesor, Supangat juga menyebut keinginannya untuk memperluas hubungan dengan berbagai pihak eksternal.
Meski demikian, target akademik tersebut berjalan beriringan dengan amanah barunya di lingkungan yayasan. Supangat kini menghadapi perubahan peran, dari pengelolaan di tingkat universitas menuju tanggung jawab sebagai Bendahara YPTA Surabaya.
Pergantian posisi ini menjadi babak baru dalam perjalanan Supangat di lingkungan Untag Surabaya. Sementara itu, pihak rektorat telah menjelaskan bahwa pemberhentian dari jabatan Warek II dilakukan dengan hormat dan diikuti penugasan baru di yayasan.
Dengan penjelasan tersebut, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan tugas Supangat sebagai bendahara yayasan serta langkahnya dalam mewujudkan target akademik sebagai profesor.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
