PANGKALPINANG, iNewsSurabaya.id – Ancaman terhadap generasi muda semakin beragam. Jika dahulu tantangan banyak terlihat dalam pergaulan sehari-hari, kini narkoba, judi daring, penipuan digital, hingga perundungan juga mengintai melalui ruang digital. Kondisi ini menuntut perhatian bersama, termasuk peran kepolisian dalam memberikan perlindungan sejak dini.
Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang diperingati setiap 28 Oktober menjadi pengingat bahwa masa depan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuannya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak muda untuk tumbuh, berkarya, dan menyampaikan aspirasi.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan kepedulian dan komunikasi dalam menjaga generasi muda. Upaya perlindungan, menurut pesan yang dirumuskan untuk momentum tersebut, perlu dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran hukum.
“Jangan menunggu seorang pemuda bermasalah untuk mulai mendekatinya. Ada kalanya mereka membutuhkan seseorang yang bersedia mendengar sebelum keadaan menjadi lebih sulit. Di situlah kehadiran polisi harus bisa dirasakan,” demikian rumusan pesan yang diusulkan untuk disampaikan Kapolresta Pangkalpinang.
Pesan tersebut menyoroti pentingnya membangun hubungan yang terbuka antara polisi dan masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Sebab, tidak semua persoalan yang dihadapi anak muda mudah terlihat oleh keluarga, teman, maupun lingkungan sekitarnya.
Tekanan pergaulan, ancaman di media sosial, hingga ajakan melakukan tindakan berisiko bisa menjadi persoalan yang disimpan sendiri. Tanpa lingkungan yang mendukung, sebagian anak muda mungkin merasa kesulitan mencari pertolongan atau khawatir mendapatkan stigma ketika menceritakan masalahnya.
Karena itu, upaya menjaga keamanan tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan dan penindakan. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, pemahaman, serta perlindungan juga diperlukan agar persoalan dapat dikenali lebih awal.
Pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian bukan sekadar bersikap ramah ketika bertugas. Lebih dari itu, pendekatan ini mencakup kesediaan mendengarkan, memahami persoalan secara proporsional, menghormati martabat setiap orang, dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
Dalam menghadapi persoalan generasi muda, setiap situasi membutuhkan penanganan yang berbeda. Ada anak muda yang memerlukan pendampingan, ada yang membutuhkan perlindungan karena menjadi korban, dan ada pula perkara yang harus diproses melalui penegakan hukum secara profesional.
Memahami perbedaan tersebut menjadi bagian penting dari upaya mencegah persoalan berkembang menjadi lebih serius.
“Mendengar bukan berarti membenarkan setiap tindakan. Ketegasan tetap diperlukan ketika hukum dilanggar. Tetapi sebelum sampai pada keadaan itu, kita harus berusaha memahami persoalannya, mencegah risikonya, dan memastikan mereka yang membutuhkan perlindungan tidak merasa sendirian,” demikian penekanan pesan yang diusulkan untuk Kapolresta Pangkalpinang.
Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Bagi generasi muda, semangat itu dapat diwujudkan melalui komunikasi terbuka dengan pelajar, mahasiswa, komunitas, keluarga, serta berbagai unsur masyarakat. Aspirasi yang disampaikan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan, sedangkan persoalan yang membutuhkan penanganan khusus harus diarahkan kepada pihak yang tepat.
Dengan cara tersebut, hubungan polisi dan pemuda tidak hanya terjalin ketika ada kegiatan resmi. Kepercayaan justru perlu dibangun melalui pengalaman sehari-hari, mulai dari kemudahan memperoleh informasi hingga respons yang bertanggung jawab ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Masa muda merupakan periode penting dalam pembentukan jati diri. Pada fase ini, seseorang mulai menentukan pilihan, mengembangkan kemampuan, membangun relasi, dan mencari peran di tengah masyarakat.
Kesempatan untuk belajar, bekerja, berkarya, serta mengikuti kegiatan positif dapat membantu anak muda mengembangkan potensi sekaligus mengurangi risiko terjerumus dalam lingkungan yang merugikan.
Oleh sebab itu, pembahasan mengenai perlindungan generasi muda tidak semestinya hanya berisi daftar larangan. Pencegahan narkoba, judi daring, kekerasan, dan tindak pidana perlu berjalan beriringan dengan penciptaan lingkungan yang mendukung perkembangan anak muda.
Kepolisian memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan sosial sendirian. Pendidikan, kesempatan kerja, dukungan keluarga, dan pengembangan keterampilan memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Namun, polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, mencegah kejahatan, melindungi kelompok rentan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pemuda perlu diposisikan sebagai mitra, bukan semata-mata sebagai kelompok yang harus diberi peringatan.
Mereka dapat berkontribusi dengan menyampaikan persoalan di lingkungan sekitar, ikut mencegah kekerasan, membangun kebiasaan saling menjaga, serta menyuarakan kebutuhan komunitasnya.
Ruang partisipasi juga perlu terbuka bagi seluruh kalangan. Aspirasi tidak selalu muncul dalam forum resmi atau organisasi besar. Terkadang, persoalan yang membutuhkan perhatian justru ditemukan melalui percakapan sederhana di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun komunitas.
Kehadiran orang dewasa dan aparat yang bersedia mendengar tanpa prasangka dapat membantu membuka jalan bagi penyelesaian persoalan sebelum dampaknya semakin luas.
Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak penting dalam perjalanan persatuan bangsa Indonesia. Semangat yang diwariskan para pemuda saat itu tetap relevan untuk menghadapi tantangan masa kini, termasuk perubahan pola pergaulan dan ancaman yang berkembang di ruang digital.
Di tengah kondisi tersebut, semangat persatuan dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Mulai dari mencegah teman menjadi korban perundungan, membantu orang lain mencari pertolongan, menolak ajakan yang membahayakan, hingga melaporkan ancaman melalui saluran yang tepat.
Bagi kepolisian, nilai tersebut dapat diterapkan dengan membangun komunikasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan persoalan secara terbuka, memperoleh informasi yang jelas, dan mengetahui tempat mencari bantuan.
Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pesan dalam peringatan hari besar. Kepercayaan tumbuh dari konsistensi pelayanan, respons yang bertanggung jawab, penegakan hukum yang adil, serta kesediaan memperbaiki kekurangan.
Karena itu, keberhasilan menjaga generasi muda tidak semata-mata diukur dari seberapa sering mereka diingatkan agar tidak melakukan kesalahan. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan lingkungan di sekitarnya dalam mencegah ancaman, memberikan pertolongan, dan menyediakan kesempatan untuk berkembang.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut membutuhkan kepedulian yang hadir sebelum persoalan berkembang menjadi lebih berat.
Seorang pemuda yang menghadapi kesulitan terkadang tidak membutuhkan ceramah panjang. Ia mungkin hanya memerlukan seseorang yang bersedia mendengar, membantu menemukan jalan keluar, dan menunjukkan ke mana harus mencari pertolongan.
Di sinilah semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat diwujudkan melalui tindakan yang nyata dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara kepolisian, keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang membuat generasi muda merasa aman untuk menyampaikan persoalan, memperoleh perlindungan, serta mengembangkan potensi.
Sebab, menjaga masa depan bangsa bukan hanya tentang mencegah generasi muda melakukan kesalahan, melainkan juga memastikan mereka memiliki ruang untuk tumbuh, kesempatan untuk berkontribusi, dan dukungan ketika menghadapi kesulitan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
