SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Sebelum menertibkan pengendara di jalan raya, anggota kepolisian juga harus memastikan dirinya patuh terhadap aturan lalu lintas. Prinsip tersebut diterapkan Sie Propam Polresta Sidoarjo melalui pemeriksaan kendaraan dan dokumen milik anggota dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.
Pemeriksaan digelar di pintu masuk Markas Komando (Mako) Polresta Sidoarjo, Kamis pagi (29/10/2026). Anggota yang datang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, dihentikan untuk menjalani pemeriksaan satu per satu.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi ini menyasar kelengkapan administrasi sekaligus kondisi fisik kendaraan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan kepolisian.
Propam Polresta Sidoarjo memeriksa SIM, STNK, dan kondisi kendaraan anggota menjelang Operasi Patuh Semeru 2026 untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Foto iNewsSurabaya.id/pram
Petugas memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan kendaraan yang digunakan anggota. Komponen yang diperiksa meliputi kaca spion, lampu, pelat nomor kendaraan, hingga penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Anggota Provos yang mengenakan baret biru melakukan pemeriksaan secara teliti. Meski berlangsung dengan pendekatan humanis, petugas tetap memastikan setiap anggota memenuhi ketentuan yang berlaku.
Iptu Achmad Gusairi menegaskan, pemeriksaan internal ini penting untuk memastikan anggota kepolisian menjalankan aturan sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.
“Sebelum menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu anggota kita sendiri. Ini komitmen kami agar anggota menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
