Menurut dia, anggota kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya dituntut saat bertugas, tetapi juga ketika menggunakan kendaraan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.
Propam juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran selama pemeriksaan. Anggota yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar dapat diberikan teguran hingga tindakan disiplin sesuai pelanggaran yang ditemukan.
Pemeriksaan terhadap anggota ini menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan internal selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Kepolisian ingin memastikan penegakan aturan lalu lintas berjalan seiring dengan kepatuhan personel di lapangan.
Dengan kedisiplinan yang dimulai dari internal, anggota Polresta Sidoarjo diharapkan mampu menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Penegakan disiplin tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan surat dan kondisi kendaraan, tetapi juga menyangkut konsistensi anggota dalam mematuhi aturan yang berlaku. Keteladanan personel menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas secara aman dan tertib.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
